10. Bibi bekerja di sebuah perusahaan dan mendapat gaji sebesar Rp12.750.000,00. Jika dari penghailan tersebut yang tidak kena pajak sebesar Rp4.500.000,00 dan PPh sebesar 15%. Maka gaji yang diterima Bibi adalah ... *
Rp7.012.500,00
Rp7.575.000,00
Rp11.512.500,00
Rp12.075.000,00
Rp7.012.500,00
Rp7.575.000,00
Rp11.512.500,00
Rp12.075.000,00
Materi : Aritmatika Sosial
Gaji Kotor = Rp 12.750.000
Gaji anti-PPN = Rp 4.500.000
Pajak / PPN = 15%
Besar Pajak
= ( Gaji Kotor - Gaji anti-PPN ) × 15%
= ( Rp 12.750.000 - Rp 4.500.000 ) × 15%
= Rp 8.250.000 × 15%
= Rp 82.500 × 15
= Rp 1.237.500
Langsung Saja
= Gaji Kotor - Besar Pajak
= Rp 12.750.000 - Rp 1.237.500
= { Rp 11.512.500 } { ada dipilihan }
Semoga bisa membantu
[tex] \boxed{ \colorbox{lightblue}{ \sf{ \color{blue}{ Answer By\:BlueBraxGeometry}}}} [/tex]